Cara Daftar Barcode Pertamina 2026 untuk Beli BBM Bersubsidi
Cara Daftar Barcode Pertamina 2026 untuk Beli BBM Bersubsidi
Pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi di Pertamina wajib dilakukan dengan menunjukkan barcode atau kode QR khusus. Aturan ini berlaku untuk seluruh kendaraan roda empat yang ingin mengisi bahan bakar tersebut.
Kebijakan pendaftaran barcode melalui sistem Subsidi Tepat sudah diterapkan sejak 1 Juli 2022 dan kini berlaku di semua wilayah Indonesia.
Program ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Berdasarkan regulasi yang ditetapkan, hanya segmen konsumen tertentu yang boleh membeli bahan bakar jenis ini. Tanpa barcode, pemilik kendaraan roda empat tidak akan dilayani saat ingin mengisi Pertalite atau Solar di SPBU Pertamina.
Bagi Anda yang belum mendaftar, proses registrasi bisa dilakukan secara online maupun datang langsung ke booth resmi. Berikut panduan lengkapnya.
Kriteria Roda Empat yang Berhak Memperoleh BBM Subsidi
Tidak semua kendaraan roda empat otomatis berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Pemerintah telah menetapkan kategori kendaraan yang diperbolehkan mengaksesnya berdasarkan fungsi dan kepemilikan.
Kategori Kendaraan yang Berhak Menerima Solar Subsidi:
- Mobil pribadi dengan dokumen resmi yang sah
- Kendaraan umum berplat kuning untuk transportasi penumpang
- Kendaraan angkutan barang (kecuali truk pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam)
- Mobil layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, truk sampah, dan mobil pemadam kebakaran
- Kendaraan transportasi air dengan motor tempel, ASDP, kapal berbendera Indonesia, dan kapal pelayaran rakyat (dengan rekomendasi instansi terkait)
- Kendaraan usaha perikanan untuk nelayan dengan kapal maksimal 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kendaraan usaha pertanian untuk petani atau kelompok tani dengan luas lahan maksimal 2 hektar
- Kendaraan layanan pemerintah dan tempat ibadah (dengan rekomendasi SKPD)
- Kendaraan usaha mikro dan industri rumahan (dengan verifikasi SKPD)
Kategori Kendaraan yang Berhak Menerima Pertalite:
- Kendaraan pribadi roda empat dengan spesifikasi sesuai ketentuan pemerintah
- Kendaraan roda dua dan tiga saat ini belum diwajibkan mendaftar dalam sistem Subsidi Tepat
Syarat Pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen penting. Kelengkapan berkas ini akan mempercepat proses verifikasi.
Dokumen yang Harus Disiapkan:
- Foto KTP pemilik, operator, atau pengemudi kendaraan yang masih berlaku (pastikan semua informasi terbaca jelas tanpa ada bagian terpotong atau buram)
- Foto STNK asli bagian depan dan lembar pajak (diambil bersamaan dalam posisi horizontal, bukan hasil fotokopi atau scan, buka plastik laminasi agar tidak memantulkan cahaya)
- Foto kendaraan dari sudut depan dengan posisi agak menyamping sekitar 45 derajat (pastikan nomor polisi terlihat jelas dan jumlah roda dapat dihitung)
- Foto kendaraan untuk Pertalite boleh diambil langsung dari depan asalkan seluruh bagian depan termasuk roda depan tampak sempurna
- Surat rekomendasi dari instansi terkait (khusus untuk konsumen non-kendaraan seperti usaha perikanan, pertanian, atau layanan umum)
Ketentuan Teknis Foto:
- Harus diambil dari dokumen asli, bukan fotokopi atau hasil scan
- Foto harus berwarna tanpa efek editing
- Tidak boleh foto dari layar (screen to screen)
- Format file JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran maksimal 30 MB
- Pastikan semua tulisan pada dokumen terbaca lengkap dan jelas
Ketentuan Akun:
- Satu akun dapat mendaftarkan beberapa kendaraan
- Setiap kendaraan akan menerima satu kode QR
- Satu alamat email hanya untuk satu NIK
Cara Daftar Barcode Pertamina
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Subsidi Tepat. Alurnya terbagi menjadi beberapa tahap berikut:
Tahap 1: Aktivasi Email
- Buka situs subsiditepat.mypertamina.id
- Pilih menu “Daftar Akun Baru”
- Baca ketentuan yang muncul, lalu centang kotak persetujuan
- Klik tombol “Daftar Sekarang”
- Isi formulir dengan nama lengkap, NIK, nomor telepon, email, dan kata sandi
- Centang pernyataan yang tersedia, kemudian klik “Buat Akun”
- Tunggu email aktivasi yang akan dikirim maksimal 24 jam
- Buka email dan klik tombol “Aktivasi Alamat Email”
- Setelah berhasil, lanjutkan dengan masuk ke akun
Tahap 2: Verifikasi Data Diri
- Klik “Masuk Akun” menggunakan NIK dan kata sandi
- Pilih metode pengiriman kode OTP melalui email atau SMS
- Masukkan kode OTP yang diterima
- Lengkapi formulir data diri dan alamat sesuai petunjuk
- Unggah foto KTP yang jelas dan dapat terbaca
- Periksa kembali seluruh data yang diisi
- Klik “Verifikasi Data Diri”
- Tunggu email konfirmasi hasil verifikasi
- Jika disetujui, lanjutkan ke tahap berikutnya
Tahap 3: Verifikasi Data Kendaraan
- Pilih menu “BBM” di halaman utama
- Klik “Unit Subsidi” lalu pilih “Tambah Unit”
- Baca keterangan yang muncul, kemudian klik “Oke, Saya Mengerti”
- Isi data nomor polisi kendaraan
- Unggah foto STNK dan foto kendaraan sesuai ketentuan
- Buat PIN Klaim menggunakan angka yang mudah diingat
- Klik “Submit Data Unit Kendaraan”
- Tunggu proses pencocokan data maksimal 14 hari kerja
- Cek email secara berkala untuk mengetahui hasil verifikasi
- Jika disetujui, masukkan PIN Klaim untuk melihat kode QR
- Unduh dan simpan barcode untuk digunakan di SPBU
Selain melalui website, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Prosesnya lebih singkat dengan mengisi nomor HP, membuat PIN, kemudian melengkapi data profil dan dokumen kendaraan.
Bagi yang kesulitan dengan pendaftaran online, kunjungi booth offline di SPBU Pertamina terdekat. Bawa semua dokumen fisik yang diperlukan, dan petugas akan membantu proses registrasi.
Berapa Lama Proses Verifikasi Data Diri dan Kendaraan?
Setelah mengklik tombol verifikasi data diri, hasil pemeriksaan akan dikirim melalui email terdaftar. Waktu tunggunya bervariasi, namun biasanya tidak terlalu lama. Jika tidak menerima email dalam beberapa hari, hubungi Pertamina Call Center 135 untuk klarifikasi.
Sementara untuk verifikasi data kendaraan, waktu yang dibutuhkan maksimal 14 hari kerja sejak data disubmit. Periode ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan database resmi. Cek email secara rutin agar tidak melewatkan pemberitahuan hasil verifikasi.
Jika pendaftaran ditolak dengan keterangan “Data Kendaraan Tidak Sesuai”, kemungkinan besar dokumen yang diunggah kurang jelas. Ulangi proses unggah dengan memperhatikan kualitas foto. Pastikan semua tulisan terbaca sempurna tanpa ada pantulan cahaya atau bayangan yang mengganggu.
Untuk kasus nomor polisi yang sudah terdaftar karena membeli kendaraan bekas, lakukan pengajuan banding. Siapkan foto BPKB, STNK, dan kendaraan, lalu isi formulir keluhan yang tersedia di sistem. Proses banding membutuhkan waktu maksimal 17 hari kerja.
Batas Pembelian Solar Subsidi
Volume pembelian Solar subsidi tidak bisa dilakukan secara bebas. Pemerintah menetapkan batasan harian berdasarkan jenis kendaraan untuk mencegah penyelewengan.
Batasan Volume Pembelian Harian:
- Kendaraan pribadi roda empat: Maksimal 60 liter per hari
- Kendaraan umum dan angkutan barang roda empat: Maksimal 80 liter per hari
- Kendaraan umum dan angkutan barang roda enam atau lebih: Maksimal 200 liter per hari
- Batasan dapat mengacu pada Peraturan Pemerintah Daerah setempat tanpa melanggar ketentuan BPH Migas
Perlu diingat, kode QR yang didapat bersifat pribadi dan rahasia. Jangan memberikannya kepada orang lain karena dapat disalahgunakan. Jika barcode hilang atau rusak, Anda bisa melakukan reset maksimal satu kali per hari melalui sistem.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk tukar menukar kode QR, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Status sebagai pengguna subsidi juga tidak permanen dan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti regulasi terbaru.
Jika kamu masih bingung, atau gak mau urusin kepusingan bikin barcode secara mandiri, takut salah langkah atau ga ada waktu.

Posting Komentar